“Lele aja kok import”

Di Batam, dengan serapan pasar lele konsumsi sekitar 10 ton/hari dan harga jual di tingkat pembudidaya mencapai Rp 15.000-16.000/kg, siapa tidak tergiur untuk menangguk untung meski dengan menyebrangkan dari negeri jiran?
Haruskah?

Di tengah beragam upaya untuk melompatkan produksi perikanan budidaya di dalam negeri, terkuak kabar masuknya lele dari negeri jiran ke Batam. Sontak saja, banyak pihak ‘berteriak’, beberapa langsung ‘bergerak’ untuk menahan gempuran kiriman lele tersebut yang ternyata sudah berlangsung dalam 10 tahun terakhir! Tidak kurang, Menteri Kelautan dan Perikanan langsung instruksi untuk bisa menggenjot produksi 5 ton, dari 2-3 ton produksi lokal saat ini menjadi 7-8 ton dalam waktu 6 bulan ke depan. Upaya loncatan dalam waktu yang sangat singkat dibandingkan dengan usaha budidaya lele di Batam yang sudah diinisiasi sejak Tahun ’98-an.
Bisakah?

Terlepas dari seberapa efisiensi produksi lele dalam negeri (khususnya Batam) dibandingkan dengan negeri jiran, ragam tantangan harus segera dilalui. Pasti, tidak hanya dari seberapa besar harga sarana prasarana produksi namun juga adalah bagaimana biaya manajemen proses produksi yang sudah berjalan dan harusnya dicapai. Bukan hanya dari sudut pandang birokrasi dan kebijakan tapi juga harus menyusur mulai dari teknis operasional. Diharapkan, solusi yang tepat dapat segera memacu produksi lele di Batam.
Bagaimanakah?

Dengan perhitungan optimis, bila harus memproduksi lele konsumsi ukuran 6-7 ekor/kg sebanyak 8 ton/hari, diperlukan lahan untuk pembesaran sekitar 8 ha, pakan pembesaran 8-10 ton/hari, benih lele utk pembesaran minimal 80.000 ekor/hari (sekitar 2,4 juta/bulan), cacing sekitar 100 liter/hari dan induk betina 3-4 ton. Saat ini, tangkapan cacing diperkirakan mencapai 25 kg/hari. Satu contoh pembenih di Batam, dapat memproduksi benih rata-rata 340.000 ekor/bulan dengan lahan sekitar 1.300 m2 (24 bak) yang dikerjakan oleh tenaga terampil. Tangkapan cacing diperkirakan mencapai 25 kg/hari. Contoh lain, pembesaran lele dengan benih 5.000 ekor menghasilkan konsumsi sebanyak hanya 7 kg karena proses produksi dimulai dari benih ukuran 2-3 cm hingga panen ukuran 5-8 ekor/kg selama 3-4 bulan!

Umumnya, tantangan pertama yang selalu muncul pada upaya peningkatan proses produksi perikanan budidaya adalah modal terbatas yang terkait erat dengan harga pakan yang mahal. Untuk kasus Batam, tantangan yang juga muncul, bahkan lebih nyaring terdengar, adalah kesulitan untuk mendapatkan cacing Tubifex untuk pakan pertama larva. Ada juga kekhawatiran mengenai pemanfaatan lahan terkait dengan status tanah yang masih status quo sehingga setiap saat bisa terkena penggusuran. Dan, yang lagi-lagi cukup umum muncul di daerah yang budidayanya relatif baru berkembang, adalah keterbatasan sumber daya manusia yang langsung menangani proses produksi. Namun, justru yang sangat dominan terlihat dan terdengar adalah kekurang-fahaman pada manajemen proses produksi budidaya itu sendiri, dari konstruksi kolam, pengelolaan induk, pembenihan, pembesaran, pengelolaan pemberian pakan hingga panen. Nampaknya, hal terakhir cukup terkait dengan akibat ‘latah’ ikut budidaya karena tergiur keuntungan yang terdengar tanpa memiliki referensi yang cukup terlihat.Langkah nyata dan komprehensif memang harus dilakukan. Mengingat masalah manajemen budidaya berawal dari kualitas induk, BBPBAT Sukabumi sudah mengirimkan induk untuk disebar ke pembenih di Batam. Bekerja sama dengan BBL Batam, langkah tersebut dilengkapi dengan pelatihan manajemen budidaya yang diikuti sekitar 40 pembudidaya dan dilanjutkan dengan pendampingan teknis di dua lokasi. Menyikapi harga pakan yang tinggi, pihak swasta telah memulai mendirikan pabrik pakan yang akan menjual produknya dengan harga relatif murah. Pertemuan antar pemerintah dengan stake holder sudah menyepakati kawasan (Cate, Rempang, Galang) untuk peruntukan budidaya ikan, pengaturan harga pasar ikan lele konsumsi, pembentukan asosiasi dan peluang permodalan.Tentu saja, jangan ada wacana tanpa realita. Beberapa yang segera perlu dilakukan, diantaranya: 1) Pelatihan manajemen proses produksi budidaya lele perlu segera dilakukan untuk menjangkau semua lapisan pembudidaya yang dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang kontinyu dan percontohan budidaya; 2) Pakan pertama yang mencukupi sebagai alternatif pengganti cacing Tubifex harus segera diupayakan tersedia; 3) Induk lele yang berkualitas harus segera tersebar ke para pembenih; dan 4) Kerja sama antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota dengan para stake holder dan pihak lain yang terkait harus diperkuat untuk menyelaraskan kebijakan dan pembinaan yang menguntungkan pembudidaya.

Yang sangat perlu dipertimbangkan untuk loncatan dalam waktu singkat adalah mengutamakan pencapaian produksi dengan belum (bukan tidak) mempertimbangkan pemberdayaan pembudidaya secara luas (tentunya bukan suatu langkah favorit): Pemilihan 3-4 pelaku pembenihan yang memiliki modal dan lahan yang mencukupi yang disupport secara khusus, baik induk maupun pendampingan teknis, untuk produksi benih yang mencukupi. Dilanjutkan dengan sentralisasi pembesaran yang memanfaatkan benih yang sebelumnya dihasilkan. Katakanlah, itulah suatu “shortcut program“, bukan hanya karena instruksi Menteri tapi juga yang lebih utama, mengutip pernyataan Bapak Sani ‘Si Naga-Lele’ Sembiring, adalah rasa KEBANGSAAN.

dari perjalanan ke Batam
Kepada para pembudidaya ikan Batam: Terima kasih atas support yang diberikan dan antusiasme yang ditunjukkan selama Saya bertugas bersama Anda semua. Semoga sukses!

juragan@btm.otw

Menelusuri Jejak KALUI Datuk MALIKAN

Ada gurame gelap ada gurame terang. Keduanya dibudidayakan di Sumatera Barat, setidaknya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten 50 Koto, meskipun gurame terang (putih/kekuningan/kemerahan) lebih identik disebut gurame Padang. Yang sangat menarik dan perlu penelitian lanjut adalah informasi keberadaan kedua gurame tersebut di alam. Setidaknya, hal itu dapat digunakan untuk menelusuri akar pengembangan gurame di Sumatera Barat.

Bila sejarah tercatat tidak tersedia, maka penelusuran berdasarkan cerita lebih logis dilakukan. Dan untuk memperkuat cerita tersebut, suatu pendekatan terhadap ketersediaan gurame alam perlu silakukan. Langkah itulah yang kemudian diambil ketika menjejakan kaki di Tanah Minang demi menelusuri dan mengkoleksi plasma nutfah gurame Padang.

Ada dua sentra budidaya gurame: Kabupaten Padang Pariaman yang meliputi daerah sungai asam, kiambang, lubuk pandan, pakandangan, koto mambang dan sungai kacian; dan Kabupaten 50 koto yang meliputi andaleh dan muko termasuk Kota Payakumbuh. Di Padang Pariaman, dengan dukungan iklim yang hangat, proses produksi relatif tinggi. Salah satu pengumpul di kiambang bisa mengirimkan sekitar 500 kg/minggu ikan ukuran konsumsi dan sekitar 20.000 ekor/minggu benih ukuran 1.5 inchi. Padahal ada sekitar 10 pengumpul di daerah tersebut. Selain untuk Sumatera Barat, ikan juga dikirim ke Riau, Jambi dan Sumatera Utara. Sementara di 50 Koto, proses produksi benih nampaknya lebih mendominasi dan dikirim ke daerah tujuan yang sama dengan dari Padang Pariaman.

Dengan proses produksi yang lebih tinggi dan relatif mapan, ada pernyataan bahwa Padang Pariaman merupakan cikal bakal pengembangan gurame di Sumatera Barat. Namun nampaknya, klaim tersebut tidak didukung oleh ketersediaan sumber daya alami, setidaknya tidak ditemukan adanya sungai besar yang dapat diasumsikan memasok ikan pada masa awal budidaya.

Yang berbeda dengan kondisi tersebut justru ditemukan di 50 Koto. Menurut tutur masyarakat, hingga saat ini masih ditemukan ikan gurame di Sungai yang dapat diduga sebagai wild type. Bahkan, klaim tersebut diperkuat oleh adanya keturunan ‘DATUK MALIKAN’, yang menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten 50 Koto, diyakini sebagai datuk yang mengawali kegiatan budidaya ikan. Namun yang cukup mengherankan, klaim keberadaan gurame di alam sangat meyakinkan ketika disebut gurame hitam dan nampak agak meragukan ketika disebut gurame putih….. Lebih lanjut, pada daerah aliran sungai atau yang berdekatan dengan daerah 50 Koto, sebut saja Sungai Batang Hari di Jambi dan Sungai Kampar di Riau, banyak ditemukan gurame hitam tetapi belum ada informasi ditemukannya gurame putih. Yang juga cukup mengherankan, tapi mesti dipastikan lebih lanjut, garis gurame putih sudah biasa dikawinkan dengan garis gurame gelap. Tapi, menurut tutur masyarakat dan sedikit bukti yang sempat dilihat, perkawinan tersebut tetap dapat mempertahankan kedua garis gurame terang dan gelap tanpa menyebabkan warna campuran (putih dengan bercak hitam). Hal ini berbeda dengan keberadaan banyak gurame putih bercak hitam di Pulau Jawa.

Dengan beragam kondisi tersebut nampaknya ada keunikan dari keberadaan gurame terang di Padang. Sangat mungkin, gurame Padang ini bukan merupakan wild type, tapi merupakan turunan dari ikan yang mengalami mutasi, mungkin akibat budidaya atau faktor lainnya. Hal seperti ini, seperti ditemukan dengan adanya gurame kumpay di daerah Tasikmalaya. Kemungkinan lain, ikan ini merupakan salah satu introduksi dari negara lain, meskipun asumsi ini sangat lemah karena belum ada laporan negara lain memiliki gurame seperti ini.

Dari Perjalanan ke Tanah Minang
Thanks to Bang Fajri atas support selama disana.
Juragan@e72.otw

Bila Lele Sangkuriang Pulang Kolam

Adalah hasil kerja selama empat tahun (2000-2004) yang kemudian diberi nama lele Sangkuriang. Nama yang dihasilkan dari kesepakatan antar tim pemulianya dengan tim penilai pelepasan. Dengan performa pertumbuhan yang unggul, lele Sangkuriang akhirnya menyebar ke seluruh pelosok nusantara. Tentu, hanya barang bagus yang akan dipalsu sehingga banyak juga lele Sangkuriang palsu. Juga, ada yang ikut numpang beken dengan mengklaim bahwa lele Sangkuriang adalah hasil jerih payahnya!
Read More